MAKALAH MANUSIA DAN KEADILAN
DISUSUN OLEH :
NAMA
: AHMAD FATIHUR RIZQI
KELAS
: 1TA02
NPM : 10315001
PROGAM STUDI :
TEKNIK SIPIL
ILMU BUDAYA DASAR
FAKULTAS TEKNIK & PERENCANAAN
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2015
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kepada Allah swt. atas
limpahan rahmat, hidayah serta inayah-Nya
sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah ini tanpa suatu halangan yang
berarti. Tidak lupa sholawat serta salam tetap
tercurahkan kepada junjungan nabi besar Muhammad SAW.
Adapun tujuan dari penyusunan makalah yang berjudul manusia dan keadilan ini adalah sebagai pemenuhan tugas yang diberikan demi tercapainya
tujuan pembelajaran yang telah direncanakan.
Tidak lupa ucapan terimakasih kami tujukan kepada
pihak-pihak yang turut mendukung terselesaikannya makalah ini,
Kami menyadari dalam penyusunan makalah ini masih banyak
kekurangan dan jauh dari kesempurnaan. Maka dari itu, kritik dan saran yang
membangun sangat kami harapkan demi terciptanya makalah yang lebih baik
selanjutnya. Dan semoga dengan hadirnya makalah ini dapat memberi manfaat bagi
pembaca sekalian.
Hormat kami,
Penyusun
DAFTAR ISI
Halaman Judul.................................................................... i
Kata Pengantar...................................................................ii
Daftar
Isi.......................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang................................................................1
1.2
Rumusan Masalah……………………………………………………….3
1.3Tujuan……………………………………………………………………………3
BAB
II PEMBAHSAN
2.1 Arti Keadilan…………………………………………………………..4
2.2 Makna Keadilan………………………………………………………5
2.3 Kejujuran………………………………………………………………..8
2.4 Kekurangan……………………………………………………………..9
2.5 Kecurangan…………………………………………………………….10
2.6 Perhitungan (Hisab)……………………………………………..11
2.7 Pemulihan Nama Baik…………………………………………..12
2.8 Pembalasan…………………………………………………………….13
2.9 Dampak Yang Terjadi Pada
Masyarakat………….14
BAB III PENUTUP……………………………………………..15
DAFTAR PUSTAKA…………………………………………….16
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Negara
ini membutuhkan keadilan untuk bisa menata kembali kehidupan bernegaranya.
Dalam berbagai tayangan di televisi
dapat kita lihat bahwa betapa tidak ada jaminan kepastian akan hukum dan
keadilan dalam berbagi ruang di negara kita, contoh kasus yang begitu menarik
kita adalah masalah penahanan mantan Kabareskrim Susno Duadji, terkait kasus
arwana yang sebenarnya belum jelas dan tidak perlu untuk dilakukan penahanan.
Kasus arwana ini sebenarnya masih terkait dengan terkuaknya kasus penggelapan
pajak oleh Gayus tambunan. Namun sepertinya polisi lebih memilih untuk
menyelesaikan kasus arwana terlebih dahulu, daripada Gayus. Bagaimana dengan
kasus sejenis yang menyangkut penggelapan pajak dengan rasio yang lebih besar daripada
Gayus ?
Pertanyaan ini semakin menghilang
dengan semakin kurang bergemanya kasus ini. Sama dengan kasus Century yang
semakin membungkam. Padahal sempat kasus ini menjadi top headline dari semua
pemberitaan di setiap media. Apakah selalu begini yang terjadi di indonesia ?
maksudnya, akankah setiap kasus yang booming
menjadi pemberitaan di setiap media tiba-tiba menghilang begitu saja tanpa
penyelesaian yang jelas ? mengapa kita tidak pernah tuntas dalam menyelesaikan
sebuah permasalahan ?
Pertanyaannya semakin berlanjut bila kita ingat kembali beberapa kasus yang
sempat menarik perhatian khalayak, yaitu kasus dimana ada seseorang nenek yang
terpaksa mencuri cokelat dan dengan mudahnya langsung dipenjarakan. Lalu ada
juga kasus 2 orang lelaki yang terpaksa menginap di penjara hanya karena
mencuri semangka. Apakah ini yang disebut adil ? pembenahan seperti apakah yang
harus kita lakukan agar keadilan benar-benar bisa ditegakkan ?
Kasus-kasus kecil begitu mudahnya
diselesaikan, walaupun terkesan kurang adil, dan berlebihan. Sementara
orang-orang dengan kasus yang begitu besar, tidak terselesaikan, bahkan banyak
dari mereka yang keburu meninggal sebelum kasusnya diselesaikan. Sepertinya
kita membutuhkan pemimpin yang bukan hanya tegas, tetapi bisa mensinergiskan
semua kekuatan yang ada, baik dari kekuatan politik, militer, dan kekuatan yang
bersal dari aspirasi masyarakat sehingga fokus pada pembenahan tidak terpecah.
Yang selalu saya lihat adalah, begitu banyaknya kepentingan para elite yang
berkuasa sehingga sehingga sering kali terjadi tarik menarik kekuasaan, dan
politik saling menjatuhkan. Bentuk koalisi yang diadakan hanya sekedar sebagai
ajang untuk menarik kekuasaan, bukan sebagai penyatuan visi indonesia. DPR
bukanlah pencerminan dari apa yang diinginkan oleh masyarakat, melainkan
aspirasi partai.
1.2
Rumusan Masalah
1. Apa
itu arti keadilan dan macam-macamnya ?
2. Apa
itu arti dari kejujuran
3. Apa
itu arti dari kecurangan dan faktor apa yang
menimbulkan kecurangan itu ?
4. Apa
arti pemulihan nama baik itu ?
5. Apa
itu pembalasan ?
1.3
Tujuan
Agar kita sesama manusia bisa berlaku
adil dan selalu mengutamakan kejujuran, karna dengan kejujuran itu keadilan
mudah untuk di capai. Dan agar kita bisa
memperlakukan hak dan kewajiban secara seimbang.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Arti Keadilan
v Menurut
kamus umum bahasa indonesia susunan W.J.S Poerwadarminta, kata adil berarti
tidak berat sebelah atau memihak manapun tidak sewenang-wenang. Sedangkan
menurut istilah keadilan adalah pengakuan dan perlakukan yang seimbang
antara hak dan kewajiban.
v Keadilan
menurut aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia,
Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem
yang terlalu banyak dan terlalu sedikit.
Kedua ujung tersebut menyangkut dua orang atau benda. Dan kedua
orang tersebut atau kedua benda tersebut harus mepunyai porsi atau ukuran
yang sama itu yang dinamakan adil dan jika tidak seukuran itu namanya ketidal
adilan. Arti mudahnya keadilan adalah tidah berat sebelah atau bisa di sebut
dengan sama.
Setiap kehidupan manusia dalam melakukan aktivitas nya pasti pernah
mengalami perlakuan yang tidak adil. Jarang sekali kita mengalami perlakuan yg
adil dari setiap aktivitas yang kita lakukan. Dimana setiap diri manusia pasti
terdapat suatu dorongan atau keinginan untuk berbuat jujur namun terkadang
untuk melakukan kejujuran itu sangatlah sulit dan banyak kendala nya yang harus
di hadapi, seperti keadaan atau situasi, permasalahan teknis hingga bahkan
sikap moral.
v Menurut
Plato, keadilan
merupakan proyeksi pada diri manusia sehingga orang yang dikatakan adil adalah
orang yang mengendalika diri dan perasaanya dikendalikan oleh akal.
v Menurut secorates, keadilan merupakan proyeksi pada
pemerintah karena pemerintah adalah pemimpin pokok yang menentukan dinamika
masyarakat. Keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak
pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.
2.2
Makna Keadilan
Keadilan memberikan kebenaran,
ketegasan dan suatu jalan tengah dari berbagai persoalan juga tidak memihak
kepada siapapun. Dan bagi yang berbuat adil merupakan orang yang bijaksana.
Ø
Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa;
menuntut setiap warga negara mengakui Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta dan
tujuan akhir, baik dalam hati dan tutur kata maupun dalam tingkah laku
sehari-hari. Konsekuensinya adalah pancasila
menuntut umat beragama dan kepercayaan untuk hidup rukun
walaupun berbeda keyakinan.
Ø Sila
Kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab; mengajak masyarakat untuk mengakui
dan memperlakukan setiap orang sebagai sesama manusia yang memiliki martabat
mulia serta hak-hak dan kewajiban asasi. Dengan kata lain, ada sikap
untuk menjunjung tinggi martabat dan hak-hak asasinya atau bertindak adil dan
beradap terhadapnya.
Ø sila
Ketiga, Persatuan Indonesia; menumbuhkan sikap masyarakat untuk mencintai
tanah air, bangsa dan negara Indonesia, ikut memperjuangkan
kepentingan-kepentingannya, dan mengambil sikap solider serta loyal terhadap
sesama warga negara.
Ø Sila
Keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawarahan/perwakilan; mengajak masyarakat untuk bersikap peka dan
ikut serta dalam kehidupan politik dan pemerintahan negara, paling tidak secara
tidak langsung bersama sesama warga atas dasar persamaan tanggung jawab sesuai
dengan kedudukan masing-masing
Ø sila
Kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia; mengajak masyarakat
aktif dalam memberikan sumbangan yang wajar sesuai dengan kemampuan dan
kedudukan masing-masing kepada negara demi terwujudnya kesejahteraan umum,
yaitu kesejahteraan lahir dan batin selengkap mungkin bagi seluruh rakyat.
Ada
berbagai macam keadilan yaitu :
1.
Keadilan legal atau keadilan moral
Yaitu merupakan subtansi rohani umum dari
masyarakat yang mebuat dan menjadi kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang
adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasamya paling cocok
baginya (The man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral,
sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal. Keadilan timbul karna penyatuan
dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-hagian yang
membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap
anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik.
2.
Keadilan distributive
Yaitu keadilan ini akan terlaksana
apabila hal-hal yang sama dilakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama
diperlakukan tidak sama. (justice is done when equals are treated
equally). Sebagai contoh, Ali bekerja 10 tahun dan Budi bekerja 5 tahun. Pada
waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi. yaitu perbedaan
sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Ali menerima Rp. 100.000.- maka Budi
harus menerima.
3.
Keadilan komutatif
Yaitu keadilan ini merupakan asa
pertahun dan ketertiban dalam masyarakat. Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban
masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu
merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam rnasyarakat Semua tindakan yang
bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan
menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
2.3 Kejujuran
Jujur atau kejujuran berati apa yang dikatakan
seseorang sesuai dengan hati nuranimya, jujur berarti juga seseorang yang
bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang agama dan hukum, untuk
itu dutuntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan
harus sama dengan perbuatanya.
Jujur berarti pula menepati janji atau
menepati sanggupan, baik yang telah terlahir dalam kata-kata maupun apa yang
masih di dalam hati (niat). Jadi seseorang yang tidak menepati niatnya berarti
mendustai dirinya sendiri. Apabila niat itu terlahir dari kata-kata, padahal
tidak di tepati maka kebohonganya di saksikan oran lain.
Jujur memberikan keberanian dan
ketentraman hati, serta mensucikan, lagi pula membuat luhurnya budi pekerti.
Teguhlah pada kebenaran, sekalipun kejujuran dapat menikammu, serta jangan pula
mendusta, walaupun dustamu menguntungkan.
2.4
Kekurangan
Kekurangan atau curang identik dengan
ketidak jujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak
serupa benar,. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai
dengan hati nuraninya, atau orang itu memang dari hatinya sudah berbuat curang
dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha.
Beberapa faktor yang menimbulkan kecurangan, antara lain :
1.
Faktor ekonomi
Setiap orang berhak hidup layak dan
membahagiakan dirinya. Terkadang untuk mewujudkan hal tersebut kita sebagai
makhluk lemah, tempat salah dan dosa. Sangat rentan sekali dengan hal-hal
pintas dalam merealisasikan apa yang kita inginkan dan fikirkan.
2.
Faktor peradaban dan kebudayaan
Peradaban dan kebudayaan sangat
mempengaruhi mentalitas individu yaqng terdapat didalamnya “system kebudayaan”
meski terkadang hal ini tidak selalu mutlak. Keadilan dan kecurangan merupakan
sikap mental yang menumbuhkan keberanian dan sportifitas. Pergeseran moral saat
ini memicu terjadinya pergeseran nurani, hamper pada setiap individu di
dalamnya sehingga sulit sekali untuk menentukan dan bahkan menegakkan keadilan.
3.
Faktor Teknis
Hal ini juga menentukan arah kebijakan,
bahkan keadilan itu sendiri, terkadang untuk bersikap adil kitapun
mengedapankan aspek perasaan dan kekeluargaan, sehingga sangat sulit sekali
untuk dilakukan, atau bahkan mempertahankan kita sendiri harus melukai perasaan
orang lain.
2.5 Kecurangan
Kecurangan atau curang identik dengan
ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak
serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai
dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang
dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha.
Kecurangan menyebabkan orang menjadi
serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar
dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila
masyarakat disekelilingnya hidup menderita.
·
Jenis kecurangan
Sebagai konsep legal yang luas,
kecurangan menggambarkan setiap upaya penipuan yang disengaja, yang dimaksudkan
untuk mengambil harta atau hak orang atau pihak lain. Dua kategori yang
utama adalah pelaporan keuangan yang curang dan penyalahgunaan aktiva.
1.
Pelaporan Keuangan yang Curang
Pelaporan keuangan yang curang adalah
salah saji atau pengabaian jumlah atau pengungkapan yang disengaja dengan
maksud menipu para pemakai laporan keuangan itu. Pengabaian jumlah kurang lazim
dilakukan, tetapi perusahaan dapat saja melebihsajikan laba dengan mengabaikan
utang usaha dan kewajiban lainnya.
2.
Penyalahgunaan aktiva.
Penyalahgunaan (misappropriation)
aktiva adalah kecurangan yang melibatkan pencurian aktiva entitas. Pencurian
aktiva perusahaan sering kali mengkhawatirkan manajemen, tanpa memerhatikan
materialitas jumlah yang terkait, karena pencurian bernilai kecil menggunung
seiring dengan berjalannya waktu.
2.6 Perhitungan
(Hisab)
Di negara kita ada suatu lembaga khusus
yang menangani kejahatan yaitu POLISI, disini polisi akan menyelidiki, dan
mengungkap berbagai macam kasus kejahatan yang di lakukan oleh orang-orang yang
tidak bertanggung jawab, dan yang selanjutnya akan diserahkan kepengadilan
untuk diproses menurut UUD.
Dalam islam kita kenal yaitu Yaumul
hisab yaitu hari perhitungan segala amal dan perbuatan kita semasa hidup kita
didunia. disini manusia yang telah meninggal akan di hitung semua amal baik dan
buruknya jika amal baiknya lebih banyak maka iya akan masuk surga dan jika amal
buruknya jauh lebih banyak maka akan masuk neraka. dan di neraka inilah segala
perbuatan jahat manusia di dunia akan di balas sesuai dengan banyaknya
kejahatan mereka didunia.
2.7 Pemulihan Nama
Baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang
hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati
agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang atau tetangga
disekitarnya adalah suatu kebagaan batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan
nama baik erat hubunganya dengn keadaan tingkah laku atau perbuatan atau boleh
dikatakan bahwa baik atau tidak baik adalah tingkah laku atau perbuatanya.
Yang dimaksud tingkah laku dan
perbuatan itu antara lain : cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, ramah
tamah, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan
agama dan sebagainya. Pada hakikatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran
manusia akan segala kesalahanya, bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai
dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak yang baik.
Untuk memulihkan nama baik, manusia harus
tobat atau meminta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, mewlainkan
harus beratingkah laku yang sopan, ramah, berbuat norma dengan memberikan
kebajikan dan pertolongan kepada sesama hidup yang perlu ditolng dengan kasih
saying, tanpa pamrih takwa kepada tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal,
jujur, adil dan budi luhur selalu di pupuk.
2.8 Pembalasan
Pembalasan adalah suatu reaksi atas
perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan
yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Pembalasan
disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat pembalasan
yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan
yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah makhluk moral dan
makhluk social. Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan
moral itu.
Bila manusia berbuat amoral,
lingkungannyalah yang menyebabkanya. Perbuatan amoral pada hakikatnya perbuatan
yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia. Oleh karena itu
manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka
manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibanya itu. Mempertahakn hak dan
kewajiban itu adalah pemballasan.
2.9
Dampak Yang Terjadi Pada Masyarakat
Dampak positif dari keadilan itu sendiri dapat
menghasilkan kreatifitas dan seni tingkat tinggi, karena ketika seseorang
mendapat perlakuan yang tidak adil maka orang tersebut akan mencoba untuk
bertanya atau melalukan perlawanan “protes” dengan caranya sendiri. Dan dengan
cara itulah yang dapat menghasilkan kreatifitas dan seni tingkat tinggi seperti
demonstrasi, melukis, menulis dalam bentuk apapun.
Sedangkan dampak negatif nya seperti protes oleh
pihak yang kalah dengan menggunakan kekerasan, arogan seperti pengrusakan
fasilitas umum, bahkan memicu terjadinya tawuran karena adanya rasa dendam.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Keadilan meruapakan pengakuan dan
perbuatan yang seimbang antara hak dan kewajiban, tidak semihak sebelah ataupun
tidak sewenang-wenang.
Kejujuran berarti apa yang dikatakan
seseorang itu sesuai dengan hati nuraninya dan kenyataan yang benar. Kecurangan
apa yang dilakukanya tidak sesuai dengan hati nuraninya. Pembalasan suatu
reaksi atas perbuatan orang lain, baik berupa perbuatan yang serupa ataupun
tidak.
3.2 Saran
Janganlah kita berlaku tidak adil terhadap orang
lain. Karena dengan berlaku adil kita bisa
mencapai ketentraman dan kemakmuran antar sesama manusia.
DAFTAR
PUSTAKA
Notowidagdo, rohiman, haji, Ilmu
Budaya Dasar Berdasarkan Al-qur’an dan Hadist, rajawali pers, Jakarta, 2000
Mustofa, ahmad, Ilmu Budaya Dasar,
Pustaka Setia, solo,1997
Http/www.carin4mzil.blayspot.com
Wah bagus kak boleh saya copy untuk tugas yang sama seperti kakak lakukan? Saya akan merubahnya sedikit dan akan mencantumkan sumber bahwa makalah yang saya posting berasal dari kakak
BalasHapusBetway Casino Review and Rating 2021
BalasHapusA 가상화폐종류 detailed 실시간배팅 review of Betway Casino, an online 에밀리 벳 리 카즈 gambling m2 슬롯 site and gambling site that has a lot bet365 kor to offer. Learn more about bonuses, promotions and banking